Saturday, December 24, 2011

PKS: Jangan Jadikan Masjid Tempat Money Laundering

Jakarta - Uang korupsi jangan sampai mengalir untuk pembangunan tempat ibadah, termasuk masjid. Untuk mencegahnya, sebenarnya kembali ke warga. Pengelola masjid harus berani dan kritis tidak begitu saja menerima sumbangan uang.

"Masjid atau tempat ibadah tidak bisa dijadikan instrumen money laundering apapun alasannya," kata politikus PKS Yudi Widiana.

Yudi memberikan tanggapan terkait uang hasil korupsi yang diduga kerap digunakan guna menyumbang masjid. Yudi memberikan tanggapan saat berbincang, Sabtu (24/12/2011).

Menurut Yudi, uang hasil korupsi yang masuk ke rumah ibadah harus ditolak. "Karena termasuk penodaan terhadap kesucian rumah ibadah," jelas Yudi.

Warga juga disarankan berani bertanya bila ada pejabat yang memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid. "Walaupun dalam kenyataannya, masyarakat kita relatif tidak pernah bertanya soal infaq atau sedekah yang diberikan pejabat asalnya dari mana," terangnya.

Sebelumnya kasus aliran uang dana yang diduga hasil korupsi mengalir ke masjid ini terkuak di Pengadilan Tipikor. Terdakwa kasus korupsi Otorita Batam, Sofyan Usman mengaku tidak menerima uang yang diberikan sebagai fee dalam kasus itu. Uang pun diberikan pihak karyawan Otorita Batam pada 2009 lalu dengan niatan menyumbang ke masjid.

Sofyan adalah anggota DPR asal PPP periode lalu. Dahulu dia menjabat sebagai anggota Banggar. Nah kasusnya bermula ketika dia membantu meloloskan anggaran Otorita Batam. Kemudian KPK menemukan adanya dugaan suap dalam lolosnya proyek itu.

No comments:

Post a Comment