Saturday, December 24, 2011

Nunun Dirawat Lagi, KPK Tak akan Sembarangan Beri Pembantaran

Jakarta - Setelah sebelumnya sempat dibantarkan, tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaetie kembali harus dirawat di rumah sakit. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya tidak akan dengan mudah memberi status pembantaran kepada Nunun.

"Tidak. Kita tunggu hasil pemeriksaan dokter. Hanya ketika dia hampir pingsan dan sangat dianggap perlu, baru kita bantarkan," tutur Abraham dalam perbincangan kepada detikcom, Sabtu (24/12/2011).

Nunun saat ini menjadi tahanan KPK dengan batasan masa tahanan 20 hari, dan dapat diperpanjang. Jika KPK memutuskan untuk membantarkan yang bersangkutan, maka selama masa pembantaran itu, tidak memotong masa tahanan. Namun imbasnya, proses penyidikan untuk melengkapi berkas menjadi tertunda.

"Kita lihat nanti ya. Saya sampai saat ini belum mendapatkan detil laporan resmi dari penyidik," terang Abraham.

Tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie kembali dibawa ke rumah sakit untuk berobat. Kali ini Nunun dibawa ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Wamenkum HAM Denny Indrayana menjelaskan, Nunun dibawa sejak Jumat (23/12/2011) kemarin pukul 17.00 WIB. Awalnya, istri Adang Daradjatun itu hendak dibawa ke RS MMC, namun diralat kemudian.

"‎​Menurut laporan Karutan Pondok Bambu, sore kemarin Pukul 17.00 WIB Nunun dibon KPK untuk berobat ke MMC sesuai dengan surat bon awal namun dalam pelaksanaan diralat oleh pihak penyidik yang menjemput mengabarkan akan dibawa ke RS Abdi Waluyo," kata Denny kepada detikcom, Sabtu (24/12/2011).

No comments:

Post a Comment